
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambaut baik langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena siap membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka.
Kemendag akan membahas usulan lartas impor itu dalam forum koordinasi Kementerian Koordinator Bidang (Kemenko) Perekonomian.
Langkah ini ialah tindak lanjut aspirasi petani singkong Lampung dan kebijakan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
“Ini kabar baik para petani dan pelaku industri singkong di Lampung. Ini usai kami menetapkan harga dasar singkong melalui Instruksi Gubernur (Ingub),” kata Gubernur Mirza, Sabtu (10/5/2025.
Pihaknya, lanjut Mirza, juga intensif mendorong pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis mengendalikan impor.
Sebelumnya, Pemprov Lampung telah menetapkan harga dasar singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mempertimbangkan kadar pati (aci).
Kebijakan ini berlaku sebagai bentuk melindungi petani dan respons atas gejolak harga merugikan produsen lokal.
“Kita boleh kompetitif tapi tak boleh mengorbankan petani. Instruksi ini ialah langkah sementara yang kami ambil sambil menanti keputusan nasional lebih komprehensif,” katanya.
Kemendag melalui Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim, menyatakan, pihaknya telah membahas usulan lartas secara internal dan siap mengangkat isu ini dalam forum koordinasi lintas kementerian.
Pembahasan itu juga akan mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan global, serta masukan berbagai pemangku kepentingan.
Mirza juga menyampaikan, pemprov tengah menyiapkan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur sebagai bentuk menguatkan regulasi.
Selain itu, kata ia, pemprov bersama aparat kepolisian dan DPRD akan mengawasi kebijakan harga itu di lapangan.
“Langkah ini bukan hanya soal harga, melainkan keberpihakan. Kita ingin petani singkong Lampung dapat perlindungan setara dengan kontribusinya bagi perekonomian daerah dan nasional,” pungkasnya. (*)